Apa yang Terjadi di Bulan Syawwal?
Salah satu kejadian penting di bulan Syawwal adalah Perang Uhud, yang terjadi 23 Maret 624 M atau 7 Syawwal 3 H, setahun lebih seminggu setelah Perang Badar.
2022-05-25 14:59:19 - R. Gatot Susilo
Salah satu kejadian penting di bulan Syawwal adalah Perang Uhud, yang terjadi 23 Maret 624 M atau 7 Syawwal 3 H, setahun lebih seminggu setelah Perang Badar. Berangkatlah 3000 prajurit kafir Quraisy, 70 baju zirah, 200 ekor kuda, dan 300 ekor unta menuju Madinah untuk memerangi umat Islam. Rasululluh Saw. memilih bertahan di Bukit Uhud, dengan membagi dua pasukan yang berjumlah 700 orang, yaitu pasukan infantri dan pasukan pemanah sebagai penjaga bila ada serangan dari arah belakang. Setelah sebagian kaum munafik di bawah pimpinan Abdullah bin Ubay membelot kembali ke Madinah.
Pada awalnya, umat Islam memperoleh kemenangan, tetapi karena pasukan pemanah tidak mematuhi perintah Rasulullah Saw. dengan meninggalkan pos penjagaan. Akhirnya pasukan kafir Quraisy di bawah komando Khalid bin Walid menyerang balik sehingga pasukan muslim mengalami kekacauan dan Rasulullah Saw. mengalami luka, 70 orang gugur sebagai syuhada, termasuk Hamzah bin Abdul Muthalib. Sesungguhnya pada Perang Uhud ini, umat Islam tidak mengalami kekalahan yang telak karena mereka dapat kembali ke Madinah dan kafir Quraisy kembali ke Mekah. QS. Ali Imran ayat 121 turun berkenaan dengan peristiwa ini.
Dan (ingatlah), ketika kamu berangkat pada pagi hari dari (rumah) keluargamu akan menempatkan para mukmin pada beberapa tempat untuk berperang. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui, Terjemahan Q.S Ali Imran : 121
Dua tahun setelah Perang Uhud terjadi, di bulan yang sama, Syawwal tahun kelima Hijriyah, kaum kafir Quraisy dan sekutunya berniat memadamkan cahaya Islam di Madinah, dalam barisan ini, bergabung pula orang-orang Yahudi Bani Nadhir. Bani Nadhir yang sebelumnya terusir dari Madinah karena mereka melanggar perjanjian Piagam Madinah, lalu dendam kepada Rasulullah dan umat Islam. Mereka bergerak ke Madinah dengan membawa 10.000 pasukan gabungan, sedangkan umat Islam berjumlah 3000 orang.
Mendengar informasi pergerakan kaum kafir Quraisy ini, Rasulullah Saw segera mengadakan musyawarah darurat bersama kaum muslimin, atas saran Sahabat Rasulullah Saw yang berasal dari negeri Persia, bernama Salman al-Farisi, dan disetujui oleh kaum muslimin Muhajirin dan Anshar, digalilah parit sebagai benteng pertahanan umat Islam di utara kota Madinah, bahkan Rasulullah Saw ikut terjun langsung menggali parit tersebut. Ide ini tercetus oleh Salman, karena di negeri asalnya hal ini biasa dilakukan untuk menghalau musuh.
Begitu kaum kafir Quraisy dan sekutunya, serta Yahudi Bani Nadhir sampai di pinggiran kota Madinah, mereka dikagetkan dengan hamparan parit yang menghadang, sehingga mereka hanya bisa saling pandang dari kejauhan. Apabila kaum kafir Quraisy itu hendak menyeberang, maka pasukan pemanah siap menyerang mereka dan itu suatu kerugian bagi mereka.
Ketika Rasulullah dan umat Islam sedang berjihad mempertahankan diri dari musuh, di sinilah kaum Yahudi Bani Quraizhah berkhianat atas perjanjian Piagam Madinah untuk saling menjaga dan mempertahankan kota. Di Madinah ada tiga suku Yahudi; Bani Nadhir, Bani Quraizhah, dan Bani Qainuqa’.
Perang ini disebut Perang Khandaq(1) yang berarti ‘perang parit’ atau perang Ahzab yang berarti ‘perang gabungan’, karena yang memerangi umat Islam terdiri dari gabungan suku. Perang ini sebenarnya tidak menimbulkan kerugian secara fisik dan materi yang berarti karena tidak ada pertempuran yang terjadi secara langsung.
Namun Perang Khandaq merupakan perang mental, perang taktik, perang strategi, perang urat syaraf, karena sangat menegangkan, dan perang ini berakhir dengan rasa malu pasukan gabungan Quraisy karena tidak bisa melewati Madinah dan pasukan gabungan itu pun bubar akibat perselisihan di antara mereka, dan musim dingin yang menerpa. Kaum Yahudi Bani Quraizhah pun dengan terpaksa diusir dari Madinah seperti Bani Nadhir karena sudah berkhianat.