Antara Toleransi dan Persatuan
Turunnya toleransi beragama sekarang menjadi tantangan nyata yang mengancam kedamaian masyarakat. Ketika sikap saling menghargai hilang, ruang publik malah dipenuhi aksi pemaksaan kehendak, penolakan tempat ibadah, dan diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Masalah ini langsung melukai sila ke-1 (Ketuhanan Yang Maha Esa), yang sebenarnya menjamin kebebasan dan rasa aman setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya.
Dampak dari intoleransi ini tidak berhenti pada isu keagamaan saja. Hal ini juga menyebabkan keretakan hubungan antaranak bangsa. Maraknya sektarianisme, yaitu sikap fanatik yang memandang kelompoknya sendiri paling benar, membuat masyarakat mudah terpecah ke dalam kubu-kubu yang saling curiga. Kondisi ini semakin buruk ketika dimanfaatkan oleh oknum tertentu lewat provokasi dan narasi kebencian untuk memecah belah persaudaraan. Jika provokasi dibiarkan, muncul ketidakpedulian terhadap persatuan. Masyarakat tidak lagi peduli pada nasib sesama warga negara yang tertindas. Aksi-aksi tersebut tentunya melanggar sila ke-3 (Persatuan Indonesia).
Untuk menjaga keutuhan bangsa, kita tidak boleh membiarkan intoleransi dan paham sektarian. Kita perlu menegakkan hukum dengan tegas terhadap aksi provokasi. Pendidikan moderasi beragama juga harus diperkuat sejak dini. Selain itu, ruang dialog antarumat beragama penting agar nilai-nilai Pancasila bisa kembali terlihat dalam kehidupan bermasyarakat.