Kecelakaa KA 4136 & KA 4045
Tabrakan adu banteng pada 15 Oktober 2026
Awal Kejadian
Terjadi kecelakaan antara dua kereta batu bara jarak jauh (Babaranjang) di emplasmen Stasiun Talang Baru, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengganggu layanan kereta api ke dan dari Tanjungkarang. Insiden yang terjadi pada hari Kamis dini pada sekitar (15 Oktober 2026) itu membuat menyebabkan masinis dan asisten masinis terluka.
Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 02.36 WIB pagi, di Jalur 1 Stasiun Talang Baru. Kedua kereta yang terlibat tersebut adalah Kereta 4045 dan Kereta 4136.
Kereta 4045, yang beroperasi pada rute dari Stasiun Tanjung Enim Baru menuju Tarahan, memasuki Jalur 1 dan bertabrakan dengan Kereta 4136, yang sedang dalam perjalanan dari Tarahan menuju Stasiun Tanjung Enim Baru, yang saat itu sedang berhenti di jalur tersebut.
Tabrakan hebat tersebut menyebabkan lokomotif dan sejumlah gerbong terbalik dan tergelincir. Akibatnya, layanan kereta api ke dan dari Tanjungkarang terhenti total. Kereta penumpang Rajabasa, yang melayani rute pulang-pergi antara Tanjungkarang dan Kertapati, Palembang, membatalkan perjalanan nya di hari itu.
Pakar perkeretaapian yaitu bapak Joni Martinus berpendapat, kalau tabrakan di peron stasiun perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, area-area semacam itu seharusnya memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena dilengkapi dengan sistem persinyalan, PPKA, dan pusat pengendalian lalu lintas.
Bapak Joni menyebut bahwa sejumlah kemungkinan yang perlu ditelusuri, mulai dari masinis dan asisten masinis yang melanggar lampu merah, masinis dan asisten masinis tertidur atau mengalami kehilangan fokus, hingga terjadi gangguan pada sistem komunikasi. Kemungkinan lain mencakuproseduransosialan, masalah pengereman, dan cuaca ekstrem yang mengurangi jarak pandang.