Makanan Sesajen Berarti masuk dalam kategori akidah,yang Hukumnya dilarang Oleh Umat Islam Makanan Sesajen Untuk Dipersembahkan Kepada Tuhan Selain Allah SWT Adalah Haram Dan Itu Perbuatan Syirik Diistilahkan Menyekutukan Allah SWT Makanan Sesajen Yang biasanya ditujukan Kepada Selain Allah SWT Atau Makhluk Halus,Dianggap sebagai bentuk penyembahan yang tidak sesuai dengan Ajaran Tauhid Islam
Hukum orang Memakan Sesajen Memakan persembahan sesajen yang dipersembahkan selain Allah SWT adalah haram hukumnya dan itu perbuatan syirik yaitu menyekutukan Allah SWT ada keyakinan bahwa makhluk halus atau penunggu tempat keramat memiliki kekuatan untuk memberikan rezeki atau menimpakan malapetaka. mempersembahkan sesajen kepada mereka adalah bentuk ibadah dan penghambaan kepada selain Allah SWT yang merupakan inti dari syirik Makanan sesajen yaitu makanan yang diharamkan oleh Allah SWT Yaitu makanan yang tidak Halal Daging dari binatang yang disembelih tidak dengan Atas nama Allah Swt Makanan sesajen yang diletakkan di bawah pohon besar untuk persembahan Kepada Kepada selain Allah Termasuk golongan menyekutukan Allah Swt Yaitu dosa Syirik dapat muncul diantaranya seperti ibadah Atau berdoa kepada selain Allah Swt Misalnya: kepada kuburan atau jin meminta tolong kepada makhluk atau melakukan pemujaan Berhala dan Patung dan lain sebagainya