JEKIJO 8 hours ago
Sudah malam atau sudah titut #budaya

Menguak Jejak Masa Lalu di Benteng Van den Bosch

Di Kelurahan Pelem, Kecamatan Ngawi, berdiri Benteng Van den Bosch atau yang populer dikenal sebagai Benteng Pendem. Sebutan ini melekat karena letaknya sengaja dibangun lebih rendah dari tanah sekitar dengan benteng gundukan tanah di sekelilingnya sebagai benteng pertahanan.


Pemerintah Hindia Belanda membangun kawasan ini pada kurun waktu 1839 hingga 1845. Lokasinya sangat strategis, tepat di titik pertemuan Sungai Bengawan Solo dan Sungai Madiun yang saat itu menjadi jalur transportasi vital. Pasca Perang Diponegoro, Belanda mendirikannya untuk mengontrol lalu lintas perairan dan mengamankan wilayah Madiun. Nama benteng ini mengabadikan nama Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch.


Gaya neoklasik Eropa terlihat jelas dari ratusan pintu tinggi dan jendela melengkung yang megah. Kompleks ini dahulu memuat barak tentara, penjara, gudang amunisi, serta parit pelindung. Bangunan ini juga sempat beralih fungsi menjadi markas tentara Jepang pada masa pendudukan, sebelum akhirnya digunakan oleh TNI setelah kemerdekaan.


Usai revitalisasi, Benteng Pendem kini berdiri anggun sebagai destinasi wisata sejarah utama di Ngawi. Dinding batu bata tuanya tetap mempertahankan pesona arsitektur klasik yang membawa pengunjung menyusuri rekam jejak masa lalu.

Juara Sunnah Prayers Kategori Tahajud Terbanyak

Juara Sunnah Prayers Kategori Tahajud Terbanyak

1729645510.jpeg
Rian Hidayat Abi
1 hour ago
Juara Sunnah Prayers Kategori Pembaca Shalawat Nabi Terbanyak

Juara Sunnah Prayers Kategori Pembaca Shalawat Nabi Terbanyak

1729645510.jpeg
Rian Hidayat Abi
1 hour ago
Juara Sunnah Prayers Kategori Puasa Terbanyak

Juara Sunnah Prayers Kategori Puasa Terbanyak

1729645510.jpeg
Rian Hidayat Abi
1 hour ago
Juara Sunnah Prayers Kategori Dhuha Terbanyak

Juara Sunnah Prayers Kategori Dhuha Terbanyak

1729645510.jpeg
Rian Hidayat Abi
6 hours ago
Kembali ke Alun-Alun Ngawi

Kembali ke Alun-Alun Ngawi

1792728869.jpeg
JEKIJO
8 hours ago