PT. Pertamina Menjadi Akar Kemunduran Ekonomi Bangsa
civic grade 11
2025-08-28 04:12:06 - ⋆˚。⋆✧ ყυᥒᥒιᥱ's ˚୨୧𓂃 ࣪˖⊹
Korupsi adalah suatu tindak kriminal yang dapat menyebabkan kemunduran ekonomi di negara. Namun Korupsi telah lama mengakar di negara Indonesia yang dapat merusak sila-sila serta melanggar hak hak asasi manusia. Maraknya kasus korupsi yang sedang terjadi di indonesia dengan cara penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan perbuatan pelanggaran hak asasi manusia dan pancasila membuat ekonomi Indonesia kian mengalami kemunduran.
Salah satu contoh berita korupsi yang pernah menggemparkan masyarakat Indonesia adalah kasus korupsi PT. Pertamina. Kasus korupsi PT. Pertamina dapat dikatakan sebagai berita tahun lalu yang beredar di berbagai media sosial. Dikarenakan korupsi pada lembaga pemerintahan ini merupakan hal yang dianggap merugikan bagi negara dan masyarakat karena dilakukan dalam waktu yang sangat lama sehingga kerugian yang didapat oleh negara menumpuk pesat dari tahun ke tahun. Dugaan korupsi pada pengelolaan oplos minyak menunjukkan adanya pengawasan yang lemah, suap, manipulasi harga, dan sistem pencampuran minyak bakar yang untuk menciptakan curah yang sangat merugikan dan mencoreng negara ini.
Isu ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan mencerminkan kegagalan tata kelola yang baik dan secara fundamental melanggar prinsip-prinsip dasar Pancasila. Selain itu, penggarapan ini mengingkari prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam pengelolaan, mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat, dan menciptakan penghalang ketidakstabilan pada kapasitas pemerintah untuk mengelola dananya. Karena hutangnya sangat melebihi dari yang diperkirakan sekitar Rp968,5 triliun dan memerlukan ketidakpuasan serta perlindungan hukum untuk pengaturan yang lebih ketat.
Korupsi merusak sistem demokrasi dan perwakilan, karena keputusan-keputusan penting yang seharusnya diambil berdasarkan kepentingan rakyat justru dipengaruhi oleh motif-motif koruptif. Pelanggaran terhadap sila ini sangat kentara dalam kasus korupsi Pertamina. Apalagi korupsi secara langsung menciptakan ketimpangan ekonomi dan sosial. Dana yang seharusnya menjadi milik bersama dan digunakan untuk pemerataan pembangunan, justru dinikmati oleh segelintir oknum. Hal ini memperlebar jurang antara si Kaya dan si Miskin, serta menghambat terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur.
Oleh sebab itu, kasus korupsi yang terjadi di PT. Pertamina bukan hanya sekadar persoalan hukum, namun juga berkaitan dengan persoalan yang lebih mendasar dan merugikan sehingga dapat merusak kehidupan berbangsa, bernegara serta secara frontal untuk mengingkari Pancasila sebagai pedoman negara kita. Korupsi di Pertamina dan korupsi di BUMN lainnya dianjurkan untuk diperketat agar Indonesia bersih dari hal-hal pelanggaran sila, supaya masyarakat menjadi lebih sejahtera.