Cinta Tanah Air

Tugas PPKN

2024-05-05 13:43:27 - Andreans

Sengketa Ambalat?!

Sebelumnya saya akan memberikan sedikit informasi mengenai luas wilayah Indonesia. Indonesia merupakan negara kepulauan di Asia Tenggara dengan luas daratan 1.913.578,68 km² dan luas perairan 6.653.341,439 km². Negara ini memiliki garis pantai sepanjang 99.093 km. Menurut data Departemen Dalam Negeri RI tahun 2004 dan Badan Pusat Statistik, Indonesia memiliki total sekitar 17.000 pulau lebih. Tuh begitu luasnya wilayah Indonesia sampai-sampai ada mengambil bagian wilayah kita.


Lalu saya akan membahas sebuah kasus mengenai sengketa Ambalat antara Indonesia dan Malaysia. Ambalat adalah blok yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar, dan diperkirakan mengandung minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan. Sengketa ini terjadi karena klaim tumpang tindih atas penguasaan wilayah di antara kedua negara. Saling klaim ini disebabkan adanya perbedaan kepentingan dan belum selesainya masalah batas-batas wilayah kelautan kedua negara.


Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, memiliki hak dan kewajiban untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayahnya. Sengketa Ambalat antara Indonesia dan Malaysia adalah contoh penting dari tantangan yang dihadapi oleh negara kita dalam menjaga kedaulatan wilayahnya. Blok Ambalat, yang diperkirakan mengandung minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan, adalah aset berharga bagi bangsa kita.


Namun, pada 1979, Malaysia mengingkari perjanjian ini dengan memasukkan blok maritim Ambalat ke dalam peta wilayahnya. Hal ini menyebabkan pemerintahan Indonesia menolak peta baru Malaysia tersebut. Tak hanya Indonesia, peta tersebut juga diprotes oleh Filipina, Singapura, Thailand, Tiongkok, Vietnam, karena dianggap sebagai upaya atas perebutan wilayah negara lain.


Singkat cerita, pada tahun 2022 Indonesia menyelesaikan konflik sengketa Ambalat itu menggunakan pasal 48 UNCLO 1982. Meskipun status sengketa ini masih dalam status quo, namun berdasarkan sumber tersebut, wilayah Ambalat memang masih diakui sebagai bagian dari wilayah Indonesia. Ini adalah bukti penting dari komitmen kedua negara untuk menyelesaikan sengketa mereka melalui jalur diplomasi dan hukum internasional.


Sebagai warga negara Indonesia, kita harus mendukung pemerintah kita dalam upaya mereka untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur diplomasi dan hukum internasional. Kita harus percaya bahwa keadilan akan berpihak pada kita dan bahwa kedaulatan wilayah kita akan dihormati. Mari kita dukung pemerintah kita dalam upaya mereka untuk menjaga kedaulatan dan integritas wilayah kita. Kedaulatan adalah harga mati dan kita harus berjuang untuk itu.


Sumber : 


More Posts