Digitalisasi Sistem Peradilan
Mentransformasi sistem pengadilan menjadi digital untuk menyelesaikan sengketa baik luar maupun dalam negeri.
2024-05-13 14:44:51 - printoutln("Kaka")
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berada di Asia Tenggara yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara daratan Benua Asia dan Oseania sehingga dikenal sebagai negara lintas benua, serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia.
Indonesia memiliki penduduk lebih dari 250 juta yang menjadikan Indonesia menjadi negara paling berpenduduk keempat di dunia. Indonesia memiliki pengguna Internet terbanyak keempat di Asia dengan total 100 juta lebih pengguna internet. Dengan jumlah pengguna internet sebanyak itu, Indonesia memiliki julukan sebagai “Raksasa Teknologi Digital Asia yang Sedang Tertidur”. Artinya, Indonesia memiliki potensi yang besar di bidang teknologi.
Dengan teknologi yang ada, tentunya memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas karena seseorang tidak perlu memerlukan banyak waktu dan materi untuk berkomunikasi. Keberadaan teknologi digital ini sangat diminati oleh pelajar Indonesia. Dengan teknologi digital ini, pelajar Indonesia harusnya bisa memanfaatkannya sebaik mungkin untuk berprestasi di kancah internasional.
Banyak kompetisi dan cara untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional. Beberapa kompetisi yang mungkin bisa diikuti untuk mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional di bidang teknologi adalah ACM-ICPC di bidang Competitive Programming, LSCS di bidang Capture the Flag, dan masih banyak lainnya. Namun, tidak hanya melalui kompetisi, kita juga bisa membawa nama Indonesia di kancah internasional melalui bidang industri teknologi. Seperti mendukung Startup yang berasal dari Indonesia untuk berkembang di bidang teknologi. Kemudian dengan membuat animasi yang mengandung unsur bangsa Indonesia.
Sudah banyak anak bangsa yang berhasil mengharumkan nama bangsa di bidang teknologi. Seperti Pikatan Arya Bramajati, mahasiswa Universitas Indonesia yang mendapat Honorable Mention di ACM-ICPC dengan saingannya yang berasal dari Massachusetts Institute of Technology, Amerika Serikat. Salah satu universitas top dunia.
Dengan bukti-bukti majunya Indonesia di bidang teknologi tersebut dapat mempermudah proses digitalisasi sengketa. Terutama proses sengketa wilayah Indonesia dengan negara tetangga. Di masa depan, ekosistem keadilan membutuhkan bantuan teknologi agar dapat menjangkau dan memperluas akses keputusan sengketa wilayah bagi setiap negara. Dalam hal ini, pemanfaatan teknologi dalam menyelesaikan masalah sengketa dengan negara lain perlu dikembangkan. Mengingat perlunya persetujuan atau hasil musyawarah dari beberapa negara atas permasalahan sengketa wilayah yang ada di Indonesia.
Digitalisasi dalam ekosistem keadilan perlu mengantisipasi segala aspek kebutuhan dan keterjangkauan akses tersebut. Sehingga, kita dapat memanfaatkan teknologi digitalisasi untuk menyelesaikan kasus sengketa wilayah antar negara tanpa adanya batasan jarak dan waktu.
Oleh karena itu, bijaklah dalam menggunakan teknologi. Karena teknologi ibarat pisau yang bermata dua. Jika digunakan dengan bijak, teknologi tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan. Sebaliknya, jika disalahgunakan, teknologi justru akan memberikan banyak dampak buruk bagi kita.
“Technology is only as good as its user”
DAFTAR PUSTAKA
COMPFEST, http://compfest.id. Accessed 13 May 2024.
“Digitalisasi Akses Keadilan Dalam Penyelesaian Sengketa Secara Daring - MAGISTER OF LAW.” magister of law, 15 February 2022, https://magisteroflaw.univpancasila.ac.id/2022/02/15/digitalisasi-akses-keadilan-dalam-penyelesaian-sengketa-secara-daring/. Accessed 13 May 2024.
“Menumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air Pelajar Indonesia di Era Teknologi Digital.” Kompasiana.com, 3 January 2023, https://www.kompasiana.com/marina94621/63b3e14fe371326cb50d02f2/menumbuhkan-rasa-cinta-tanah-air-pelajar-indonesia-di-era-teknologi-digital. Accessed 13 May 2024.