Apakah Ada Yang Namanya Bid'ah Hasanah (Bag. 2)
Bagian terakhir dan lanjutan artikel sebelumnya
2025-08-20 14:50:42 - Nabil Versi Akal Sehat
Sanggahan tentang adanya bid’ah hasanah
Jika kita menerima pernyataan Umar radhiyallahu ‘anhu tentang adanya bid’ah yang baik, maka hal tersebut perlu ditinjau secara kritis karena tampak bertentangan dengan sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menegaskan bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Oleh karena itu, pernyataan tersebut tidak dapat dijadikan landasan untuk membenarkan bid’ah sebagai sesuatu yang benar.
Sikap kita yang baik adalah dengan tidak mempertentangkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan ucapan para sahabat. Dalam hal ini, sabda beliau yang mencela bid’ah secara umum harus tetap dijadikan pegangan utama dan didahulukan dari pendapat lainnya, termasuk dari para sahabat, karena sabda Nabi merupakan orang yang paling dihormati dalam Islam.
Ada kisah dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu ketika beliau melewati suatu masjid yang di dalamnya terdapat orang-orang yang sedang duduk membentuk lingkaran. Mereka berdzikir menggunakan cara mereka sendiri. Lalu Ibnu Mas’ud menegur mereka dengan mengatakan,
“Hitunglah dosa yang kalian miliki. Aku menjamin bahwa sedikit pun dari amalan yang baik dari kalian tidak akan hilang. Hancurlah kalian, wahai umat Muhammad! Begitu cepat kematian kalian! Mereka para sahabat Nabi kalian masih ada. Pakaian beliau shallallahu ‘alaihi Wa Salam juga belum rusak. Bejana milik Beliau pun belum pecah. Demi yang jiwaku berada di tangan-Nya, apakah kalian berada dalam agama yang lebih baik dari agamanya (Muhammad)? Ataukah kalian ingin membuka pintu kesesatan (bid’ah)"
Mereka menjawab, “Demi Allah, wahai Ibnu Mas'ud, kami tidak mengaharapkan apa-apa selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun tidak mendapatkannya.” (HR. Ad Darimi)
Sanggahan Alternatif
Kita dapat memahami bahwa perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu mengenai bid’ah yang baik (hasanah) merupakan bentuk pengkhususan terhadap sabda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyatakan bahwa setiap bid’ah adalah sesat. Dalam konteks ini, tindakan Umar yang menetapkan pelaksanaan shalat tarawih secara berjamaah dan berkesinambungan dapat dipandang sebagai bid’ah hasanah, karena memiliki dasar dari syariat dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip agama.
Namun perlu diingat, untuk menyatakan bahwa suatu amalan tergolong bid’ah hasanah, harus ada landasan yang jelas dari Al-Qur’an, As-Sunnah, atau ijma’ kaum muslimin. Tanpa dalil yang kuat, klaim tersebut tidak dapat diterima secara syar’i.
Lalu, apakah pantas bagi umat Islam di masa kini menggunakan istilah seperti yang digunakan oleh Umar radhiyallahu ‘anhu?
Perlu disadari bahwa umat Islam saat ini berbeda dengan generasi awal Islam, khususnya di masa Umar radhiyallahu ‘anhu. Pemahaman mereka terhadap istilah dan konteks keagamaan jauh lebih mendalam dan langsung bersumber dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka, penggunaan istilah bid’ah di zaman sekarang, tanpa penjelasan yang memadai, berpotensi menimbulkan kebingungan dan perpecahan di tengah umat.
Jika memang istilah bid’ah ingin digunakan, maka harus dijelaskan bahwa yang dimaksud adalah definisi secara bahasa, bukan secara istilah syar’i. Pemahaman terhadap maksud dan konteks dari istilah tersebut sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan konflik dalam masyarakat.
Jika ada yang salah, tolong dikoreksi karena saya manusia yang sering melakukan kesalahan