'Harta Karun' Indonesia
Coba Kalian Baca Ini!
2024-05-02 01:57:55 - M. Robibb
Pernahkah kalian melihat sebuah danau yang terletak di atas gunung? coba kalian lihat foto-foto di bawah ini!
Unik sekali bukan? Ya, itu merupakan foto danau Segara Anak yang terletak di kawah Gunung Rinjani, tepatnya pada ketinggian kurang lebih 2000 Mdpl. Danau seluas 11 juta meter persegi ini menjadi tempat favorit para pendaki Gunung Rinjani karena pemandangannya yang indah dan memiliki ikan yang cukup melimpah.
Coba kalian lihat lagi foto di bawah ini!
Foto di atas juga merupakan salah satu keindahan alam yang dimiliki oleh negara tercinta kita, Indonesia. Foto tersebut diambil di Pulau Flores, tepatnya di Gunung Kelimutu yang terletak di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Gunung ini memiliki tiga buah danau yang dikenal dengan nama Danau Tiga Warna karena memiliki tiga warna yang berbeda, yaitu merah, biru, dan putih.
Bagaimana? Sudahkah di dalam hati kalian terucap kalimat Masya Allah ketika melihat keindahan alam yang dimiliki oleh negara kita, Indonesia? Kita pasti sepakat bahwa alam merupakan karunia indah yang diberikan oleh Allah Swt. yang harus kita jaga bersama.
Tahukah kalian tentang kasus sengketa wilayah yang terjadi pada blok Ambalat?
Ambalat adalah sebuah blok laut yang luas mencakup 15.235 kilometer persegi. Blok ini terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makassar, berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah, Malaysia, dan Kalimantan Utara, Indonesia. Wilayah ini diperkirakan mengandung kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga 30 tahun ke depan.
Nah, sudah tau kan, bahwa di UNCLO pun disebutkan bahwa blok Ambalat masih masuk ke Indonesia. Lantas mengapa ada suatu negara, yang tiba-tiba mengakui, dan mengklaim bahwa blok Ambalat merupakan milik mereka, sebut saja negara tersebut adalah Malaysia.
Kalian lihat ini!
Sudikah kalian jikalau ‘harta karun’ yang terdapat di blok Ambalat yang mana itu semua merupakan milik Indonesia diklaim oleh negara Malaysia?
Mengenai hal tersebut, Indonesia menggunakan pasal 48 UNCLOS 1982, bahwa sengketa hukum laut akan diselesaikan melalui mekanisme dan institusi peradilan internasional yang telah ada, seperti Mahkamah Internasional.
"Seseorang mencintai negara mereka, bukan karena negara itu hebat, tetapi karena itu adalah milik mereka sendiri."
Kalimat tersebut merupakan kutipan yang diambil dari seorang filsuf stoik yang dikenal dengan nama Seneca. Kutipan tersebut mengungkapkan ide bahwa cinta seseorang terhadap negaranya bukanlah karena kehebatan atau prestasi negara tersebut, melainkan karena negara tersebut adalah tempat mereka berasal dan memiliki ikatan emosional dan personal.