Sengketa Wilayah dan Dampaknya terhadap rasa kepedulian warga Indonesia
Sengketa? Blok Ambalat? Batas Wilayah?
2024-04-29 13:46:37 - Kinar Kania Kautsarani
Dewasa ini, warga Indonesia lebih sering mendengar tentang kasus atau berita yang berkaitan tentang isu-isu sosial, masyarakat dan ekonomi. Kasus kasus PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), kemiskinan yang semakin merajarela ataupun kasus pembunuhan yang disebabkan konflik pribadi pun lebih sering terdengar di telinga masyarakat awam. Meskipun berita atau kasus kasus seperti ini sudah sering terdengar, rasa kepedulian masyarakat terhadap hal seperti ini masih perlu dilatih. Tidak hanya sebatas mendengar dan tahu, masyarakat juga setidaknya memiliki beberapa solusi, ide atau kontribusi secara langsung maupun tidak langsung terhadap permasalahan yang selama ini kerap kali mereka dengar. Sebagai warga negara yang baik, yang ingin negaranya maju, sudah sepatutnya kita melakukan sesuatu yang sedikit demi sedikit bisa membentuk perubahan. Bisa dilakukan di sektor manapun, bahkan dengan hal yang selama ini dianggap remeh sekalipun. Dalam tulisan ini, saya ingin fokus pada suatu topik yang masih jarang diperhatikan oleh masyarakat luas, yaitu tentang batas negara.
Selama 78 tahun negara ini merdeka, Indonesia telah dihadapkan dengan berbagai macam permasalahan/konflik pada tingkat Internasional, tidak terkecuali mengenai Sengketa batas wilayah. Indonesia beberapa kali berkonflik dengan negara negara tetangga karena berselisih paham tentang batas negara. Salah satu yang menyita perhatian adalah konflik Indonesia dengan Malaysia dalam Sengketa Blok Ambalat. Blok Ambalat merupakan wilayah laut yang terletak di Selat Makassar. Sengketa ini berawal dari klaim tumpang tindih atas penguasaan wilayah di antara dua negara. Pada awalnya, kedua negara sama sama melakukan penelitian terhadap landas kontinen dan ZEE (Zona Ekonomi Eksklusif) di dasar laut pada tahun 1969. Kemudian, kedua negara tersebut sama sama menyepakati bahwa Blok Ambalat termasuk ke dalam wilayah Indonesia yang tertuang dalam Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia yang ditandatangani pada tahun yang sama. Namun, 10 tahun kemudian Malaysia mengingkari perjanjian ini dengan memasukkan Blok Ambalat pada peta negara mereka. Merespons hal tersebut, Indonesia melakukan protes yang didukung sejumlah negara negara Asia seperti Thailand, Vietnam dan Tiongkok. Berkat konflik ini, terjadi beberapa perlawanan dari kedua negara untuk merebut blok Ambalat, salah satunya adalah dengan pengerahan kapal kapal patroli di batas wilayah maritim. Sampai pada tahun 2009, ada upaya untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur diplomasi dengan pertemuan dua perwakilan Indonesia-Malaysia. Meskipun begitu, hingga saat ini masih belum ada kejelasan mengenai status Blok Ambalat. Kedua negara telah sama sama sepakat untuk menyelesaikan konflik ini secara damai, bahkan Malaysia juga menegaskan tidak akan membawa sengketa ini ke Mahkamah Internasional. Lalu, sebagai seorang pelajar, bagaimana cara menyikapi hal seperti ini?
Sebagai seorang pelajar sekaligus warga negara yang baik, sudah sepatutnya kita peduli terhadap isu isu yang menyangkut kesejahteraan negara seperti ini. Hal termudah yang dapat kita lakukan adalah dengan tetap mengikuti perkembangan kasus sengketa ini, mendukung berbagai pihak yang menyetujui bahwa Blok Ambalat termasuk kedalam wilayah Indonesia, dan memberikan dukungan terhadap pemerintah yang berwenang untuk tetap mengusahakan penyelesaian sengketa ini secara damai, tanpa adanya perpecahan. Jika kedepannya ada titik terang akhir dari konflik sengketa ini, kita perlu mengapresiasi pihak yang terlibat didalamnya, karena sudah berhasil menyelesaikan masalah ini.