Terjadinya kasus Ambalat adalah karena terjadinya klaim atas penguasaan di antara dua negara yaitu Indonesia dan Malaysia dimulai ketika kedua negara masing-masing melakukan penelitian di dasar laut untuk mengetahui landas kontinen dan zona ekonomi pada tahun 1969. Blok Ambalat terletak di laut Sulawesi atau selat Makassar, wilayah ini diperkirakan mengandung minyak dan gas yang bisa digunakan untuk 30 tahun ke depan. atas kondisi konflik tersebut Indonesia dan Malaysia kemudian menandatangani perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen di 27 Oktober 1969. Dengan perjanjian ini Blok Ambalat adalah milik Indonesia
Tetapi, di tahun 1979, Malaysia mengingkari perjanjian dengan memasukkan blok Ambalat ke dalam petanya. Hal ini ditolak Indonesia dan juga ditolak oleh Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam dan Tiongkok karena dianggap sebagai perebutan wilayah negara lain.
Kita bisa melakukan kampanye dukung pemerintah kasus Ambalat dengan menyampaikan pesan-pesan di Social Media (contoh: Facebook, Instagram) seperti "selamatkan perbatasan Indonesia" dan "selamatkan kerdaulatan Indonesia" atau bisa dengan kata-kata "Ambalat milik kita"