Rumah joglo adalah rumah khas Jawa Tengah. Ciri khas rumah joglo sendiri di mulai dari bentuk arsitekturnya, ruang bagian dalamnya, hingga fungsi spesifik pada setiap area bangunan rumahnya tersebut. Rumah joglo diciptakan pada tahun 1835. Dahulu rumah joglo identik dengan rumah milik kalangan atas atau biasanya disebut bangsawan. Hal ini karena rumah adat joglo identik dimiliki oleh raja, bupati, dan kaum bangsawan serta orang terpandang pada masa itu.