aldebaran0302 #islamic

Makruh Dalam Membunyikan Lonceng Dilarang Oleh Agama Islam

(HR Ahmad 8337 Thabrani Dalam Al Kabir 475 Dan Dishahihkan Syuaib al - Arnauth) Hadis ini Menunjukan Makruhnya Menggunakan Lonceng Karena Suaranya Karena Suaranya Sama Dengan Suara Genta Gereja Atau Yang Semacamnya. An Nawawi Dan Ulama Lainnya Mengatakan Jumhur Ulama Ini Mengatakan Bahwa Larangan Ini Makruh Lonceng Yang Digunakan Di Sekolah2 Atau Rumah2 Sebagainya Adalah Halal Selama Tidak Mengandung Unsur Haram

3
776
Telaga al-Kautsar

Telaga al-Kautsar

1706664012.jpg
R. Gatot Susilo
3 years ago
Penyebaran berita bohong

Penyebaran berita bohong

1738653082.jpg
Kimmy
2 years ago
Pangeran Diponegoro Seorang Santri Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan

Pangeran Diponegoro Seorang Santri Pahlawan Perjuangan Kemerdekaan

1739794664.png
ALDEBARAN HAYKAL TROVALDI
1 year ago
video

Belajar Memberi dan Menerima dari Garam

rgs02
R. Gatot Susilo
4 years ago
Ini Dia Si Jali-Jali

Ini Dia Si Jali-Jali

1709266450.jpeg
Nasywa A.
1 year ago