Kalian mungkin pernah bertanya-tanya, Kenapa pemerintah tidak “mencetak banyak uang?, biar kita semua punya banyak uang, buat bayar utang” dan pertanyaan-pertanyaan lain yang berkaitan dengan ini. Tahukah kalian apa alasannya?
Mencetak uang merupakan tugas salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yakni Perum Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia). Kemudian, yang memiliki wewenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang adalah BI (Bank Indonesia).
Tapi,
Mencetak uang tidak semudah itu. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan terlebih dahulu, karena dampaknya yang besar. Apa saja dampak yang terjadi ketika Uang dicetak banyak?
Beberapa dampak ketika uang dicetak banyak adalah:
Salah satu contoh dampak nyata terlalu banyak mencetak uang ada di Argentina. Mereka pernah mencetak uang baru dengan nilai 54% persen dari pendapatannya, lalu naik jadi 86 persen pada tahun 1985-1990. Namun, hasilnya nilai Peso terus melemah dan tidak stabil. Masyarakat akhirnya tidak percaya Peso dan mulai pindah ke mata uang USD.
Dasar pencetakan uang terdapat dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2011, pencetakan Rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana Pencetakan Rupiah. Bank Indonesia menegaskan bahwa pencetakan uang Rupiah Tahun Emisi 2016 dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri.
Tujuan dicetaknya uang sendiri adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak pemalsuan uang, Bank Indonesia menerbitkan uang emisi baru untuk menggantikan uang emisi lama yang memiliki potensi dapat dipalsukan dengan kualitas yang baik.
Itulah alasan mengapa pemerintah tidak mencetak banyak uang. Semoga dapat menjawab pertanyaan kalian dan Semoga Bermanfaat!