Pada hari menjelang Ramadan atau bulan puasa, biasanya umat muslim berziarah ke makam keluarga dan saudara mereka yang sudah meninggal dunia.
Tahukah kalian asal usul umat Islam berziarah ke makam sebelum bulan Ramadan? Dan tahukah kalian bahwa sebelumnya, berziarah ke makam menjelang Ramadan justru tidak diperbolehkan dengan alasan dikhawatirkan akan menimbulkan kesalahpahaman.
Pada masa-masa awal syiar Islam, memang Nabi Muhammad saw. melarang ziarah kubur karena mempertimbangkan kondisi keimanan. Rasulullah melihat situasi pola pikir orang Arab saat itu yang masih didominasi kemusyrikan dan kepercayaan terhadap dewa atau sesembahan.
Namun kemudian diperbolehkan setelah beliau yakin dengan kadar keimanan para sahabatnya.
كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ أَلَا فَزُورُوهَا، فَإِنَّهُ يُرِقُّ الْقَلْبَ، وَتُدْمِعُ الْعَيْنَ، وَتُذَكِّرُ الْآخِرَةَ، وَلَا تَقُولُوا هُجْرً
Artinya: Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarah lah kalian, sesungguhnya ziarah kubur dapat melunakkan hati, menitikkan (air) mata, mengingatkan pada akhirat, dan janganlah kalian berkata buruk (pada saat ziarah). (HR Hakim).
Hukum Berziarah Kubur Di Bulan Ramadan
Mayoritas ulama berpendapat bahwa "Menziarahi kubur merupakan anjuran atau sunnah tetapi bukan merupakan keharusan baik di bulan Ramadhan maupun sesudah atau sebelumnya," demikian penjelasan Quraish Shihab dalam buku Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui.
Dan menurut buku Fikih Wanita oleh Muhammad Utsman Al-Khasyt menjelaskan bahwa hadis di atas adalah pemberian izin oleh nabi untuk berziarah kubur bagi umat Islam yang berlaku umum, baik pria juga wanita.
Kemudian, ketika ingin berziarah kubur, kita dianjurkan untuk berwudu dahulu lalu mengucapkan salam yang juga sekaligus doa ketika masuk ke dalam area pemakaman. Saat nyekar, kuburan akan dibersihkan, ditaburi bunga sekaligus mendoakan almarhum agar dimaafkan segala dosa selama hidupnya.