Jerat Ketidakadilan dalam Berbangsa
2026-08-20 14:01:14 - Chel
Kekerasan dalam masyarakat menjadi ancaman utama yang merusak tatanan sosial dan merenggut hak dasar warga negara untuk mendapatkan rasa aman. Masalah ini kerap bersumber dari ketidakmampuan mengelola konflik, prasangka sosial, hingga lemahnya penegakan hukum. Ketika tindakan kekerasan terus dibiarkan atau dianggap biasa tanpa adanya penegakan hukum yang tegas, maka akibatnya lingkungan menjadi tidak aman, menanamkan rasa takut dalam kehidupan sehari-hari bagi siapa pun yang menjadi korbannya.Â
Kondisi tersebut semakin diperparah oleh adanya ketidakadilan sosial. Di mana ketidaksetaraan akses terhadap hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak dan layanan umum yang tidak terbagi secara merata menjadikan sebagian masyarakat merasa diabaikan dan ditindas. Rakyat kecil terpaksa menanggung ketimpangan yang menyiksa, sedangkan mereka yang berkuasa menikmati hak istimewa. Ketimpangan inilah yang menjadi sumber timbulnya frustasi dan rasa cemburu sosial, dan puncaknya muncul aksi-aksi kekerasan baru di tengah warga.
Akar dari ketidakadilan itu sendiri tidak jauh dari aksi diskriminasi yang masih sering ditemukan berdasarkan suku, agama, ras, gender, maupun latar belakang ekonomi. Sikap membeda-bedakan berdasarkan latar belakang sosial maupun ekonomi inilah yang menghambat terciptanya kesetaraan. Tanpa adanya keberanian untuk menghentikan diskriminasi, cita-cita persatuan dan keadilan bagi seluruh rakyat hanya akan berhenti sebagai slogan semata.