Nabil Versi Akal Sehat 2 months ago
Nabil Lawliet

Abolisi Tom Lembong dan Koreksi Hukum Demi Keadilan yang Beradab

Abolisi bukan penghapusan keadilan, tapi koreksi atas kecacatan hukum.

Pancasila sebagai dasar negara menempatkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia sebagai sila kelima, yang menjadi pedoman dalam setiap proses hukum di Indonesia. Dalam konteks ini, pemberian abolisi kepada Tom Lembong bukanlah bentuk penyimpangan, melainkan wujud koreksi terhadap proses hukum yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan substantif.

Tom Lembong dikenal sebagai figur publik yang memiliki rekam jejak bersih dan kontribusi nyata dalam bidang ekonomi dan perdagangan. Vonis terhadapnya dalam kasus impor gula sempat menimbulkan perdebatan, terutama karena tidak ditemukan unsur kesengajaan atau niat jahat (mens rea) dalam tindakannya. Pemberian abolisi oleh Presiden Prabowo Subianto, yang didukung oleh pertimbangan hukum dan politik, menunjukkan bahwa negara masih memiliki ruang untuk memperbaiki proses hukum yang tidak adil.

Langkah ini sejalan dengan semangat Pancasila, khususnya sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Hukum tidak hanya soal menghukum, tetapi juga soal memahami konteks, niat, dan dampak dari sebuah tindakan. Ketika seseorang yang tidak terbukti memiliki niat jahat tetap dijatuhi hukuman, maka negara memiliki kewajiban moral untuk mengoreksi hal tersebut.

Abolisi bukan berarti menghapus tanggung jawab hukum secara sembarangan. Justru, ia menjadi instrumen untuk memastikan bahwa keadilan tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga berlandaskan pada nilai kemanusiaan dan akal sehat. Dalam kasus Tom Lembong, abolisi menjadi simbol bahwa negara tidak menutup mata terhadap ketidakadilan, dan berani mengambil langkah korektif demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan publik.


Daftar Pustaka:


Kompas.com.(2025). "Menko Yusril soal Abolisi Tom Lembong: Presiden Koreksi karena Tak Ada Unsur Kesalahan dan Mens Rea". Diakses dari Kompas Jawa Barat, 26 Agustus 2025, dari https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/08/26/125000388/menko-yusril-soal-abolisi-tom-lembong--presiden-koreksi-karena-tak


Tribun Jambi. 2025."Kasus Hukum Tak Tuntas Disebut Mahfud MD Jadi Pemicu Kericuhan, Kasus Silfester–Tom Lembong". Diakses dari Tribun Jambi, 3 September 2025, https://jambi.tribunnews.com/news/1174786/kasus-hukum-tak-tuntas-disebut-mahfud-md-jadi-pemicu-kericuhan-kasus-silfester-tom-lembong


Viva.co.id. . Masuk Bui Bareng Tom Lembong, Terdakwa Kasus Impor Gula Ini Tetap Divonis 4 Tahun Penjara. Diakses dari Viva Nasional


Kompas.com. . PT DKI: Abolisi Tom Lembong Tak Pengaruhi Kasus Impor Gula dengan Terdakwa Lain. Diakses dari Kompas Nasional


Tirto.id. . Kronologi Kasus Tom Lembong hingga Dapat Abolisi. Diakses dari Tirto


Kompas.tv. . 7 Fakta Pemberian Abolisi Tom Lembong: Bebas Usai Keppres Terbit–Kasus Impor Gula Tetap Lanjut. Diakses dari Kompas TV


Kompas.com. . DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong. Diakses dari Kompas Nasional



12
127
Ini Dia Si Jali-Jali

Ini Dia Si Jali-Jali

1709266450.jpeg
Nasywa A.
1 year ago
Bullying

Bullying

1755760993.jpg
Blitzzby🤙
2 months ago
Apa itu Darah?

Apa itu Darah?

1724635268.jpeg
llovie
2 years ago
Sejarah Peradaban Islam

Sejarah Peradaban Islam

1706572334.jpg
Indira Vania Zalfaruna
2 years ago
TEORI BIG BANG

TEORI BIG BANG

https://lh3.googleusercontent.com/a/ACg8ocJg4piTQ-8JhEVIUcpf38ZfXg21AFq1Uaye06TFH2-rRnvo_Q=s96-c
japdul kece
1 month ago