Bangunan bersejarah yang hangus terbakar oleh massa demonstrasi
Sejak 25 agustus 2025 demonstrasi besar besaran terhadap kebijakan kenaikan uang tunjangan anggota DPR terjadi di Jakarta dan beberapa daerah lain di Indonesia. Demo yang awalnya berlangsung damai menjadi ricuh setelah beberapa oknum massa mulai membuat kerusuhan dan membakar fasilitas umum serta mulai menjarah bangunan bersejarah. Salah satu bangunan yang dirusak dan dibakar oleh oknum massa adalah bangunan bersejarah di Surabaya Jawa Timur yakni gedung negara Grahadi.
Pada 30 Agustus 2025 demonstran berkumpul di depan gedung Grahadi, mereka menuntut agar membebaskan rekan mereka yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V Brawijaya sempat menemui massa aksi dan menyatakan akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya untuk membebaskan rekan mereka. Meskipun begitu pada pukul 21:30 WIB massa aksi mulai melempar benda benda keras dan memaksa masuk dari gerbang sisi barat gedung Grahadi, setelah itu mereka mulai menjarah dan membakar gedung Grahadi.
Setelah itu Polisi mulai menembakkan gas air mata, aparat berusaha meredakan dan membubarkan kerusuhan.
Pembakaran gedung Grahadi ini sangat disayangkan mengingat bangunan ini merupakan bangunan cagar budaya dan memiliki nilai sejarah.
Dibangun pada tahun 1795 pada masa kolonial Belanda, Gedung Grahadi awalnya merupakan kediaman resmi pejabat Belanda untuk Jawa Timur, Dirk van Hoogendorp. Pada tahun 1810, Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels merenovasinya dengan gaya Empire yang megah dan modern, menggantikan gaya arsitektur Oud Holland Stijl. Pada perkembangannya di tahun 1870, gedung ini berfungsi sebagai rumah Residen Surabaya yang membawahi wilayah Surabaya, Mojokerto, Gresik, Sidoarjo dan Jombang. Setelah Indonesia merdeka, Gedung Grahadi beralih fungsi menjadi rumah dinas Gubernur Jawa Timur, menjadi saksi bisu perjalanan kepemimpinan di provinsi tersebut.
Oleh karena itu saya sangat mengecam tindakan pembakaran gedung bersejarah Grahadi.
Kita boleh melakukan demo karena itu merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan berbicara, namun tolong bedakan mana demonstrasi dan kerusuhan. Tolong untuk tidak merusak dan menjarah bangunan fasilitas umum dan bangunan bersejarah, tindakan ini justru merugikan kita semua. Tindakan ini akan berdampak ke Ekonomi dan Sosial serta mencoreng niat baik kita dalam menyuarakan pendapat.
Saya harap tidak akan terjadi lagi tindakan anarkis dan vandalisme terhadap bangunan bersejarah.
Salam JASMERAH
DAFTAR PUSTAKA
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250830145726-4-662882/kronologi-demo-25-29-agustu
s-demo-dpr-melebar-jadi-amarah-ke-polisi
https://id.wikipedia.org/wiki/Grahadi