Pelanggaran sila ke-5 Pancasila di Indonesia
Akhir-akhir ini Indonesia sedang dilanda berbagai kasus korupsi dan ketimpangan dalam penegakan hukum, yang benar-benar berdampak kepada kesejahteraan masyarakat Indonesia, banyak para pejabat tinggi yang melakukan praktik korupsi, penyalahgunaan, dan penggelapan dana, yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Sedangkan di sisi lain, para rakyat kecil yang harus menanggung beban dengan membayar pajak yang tinggi, dikarenakan anggaran negara yang bocor dan banyaknya proyek yang tidak efektif karena penggelapan dana.
Kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina yang mencakup periode 2018-2023 dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp193,7 triliun melewati proses hukum yang panjang, kompleks, banyak tahap pemeriksaan saksi dan barang bukti, di sisi lain ada kasus nenek pencuri kayu jati yang nilai kerugiannya kecil tidak melewati proses penyelidikan yang kompleks, langsung dibawa ke pengadilan padahal bukti niat jahatnya lemah, dan hanya berniat untuk menyambung hidup tetapi malah mendapatkan perlakuan yang tidak adil.
Seharusnya, kedua kasus tersebut diperlakukan dengan adil, tetapi hanya karena perbedaan status sosial, perlakuan dalam penegakkan hukumpun dibedakan. Jika terus begini, maka bagaimana kesejahteraan di Indonesia akan terwujud? Sebagai generasi penerus, kita perlu berusaha untuk menghilangkan ketimpangan sosial di Indonesia, dimulai dari hal-hal terkecil dalam kehidupan sehari-hari kita, dengan tidak saling membeda-bedakan satu sama lain dan bersikap adil kepada sesama.
Di sisi lain, ada juga isu di Indonesia tentang perbandingan gaji Guru Honorer dan DPR saat ini yang benar-benar menggambarkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang sangat luar biasa. Di samping DPR yang mendapatkan berbagai tunjangan hingga mencapai angka ratusan juta dalam sebulan, ada jajaran guru yang diberi gaji hanya senilai ratusan ribu dalam sebulan dan dianggap sebagai beban negara, padahal di negara lain gaji guru bisa setara dengan gaji DPR di Indonesia, karena memang sudah seharusnya guru diperlakukan dengan baik dan terhormat, tanpa adanya guru bagaimana bisa suatu negara bisa menjadi negara yang maju.
Negara maju dapat diwujudkan dengan meningkatkan kualitas pendidikan di negara tersebut. Karena dengan adanya para pemuda dan pemudi yang berprestasi dan bisa menerapkan ilmunya di kehidupan sehari-hari, maka terwujudlah sistem pemerintahan yang baik dan penuh Inovasi dalam berbagai proyek yang dapat menyejahterakan masyarakat. Sebagaimana pendidikan di negara negara maju seperti China, Jepang, dll, mereka dapat menciptakan berbagai teknologi canggih yang dapat mempermudah kehidupan sehari-hari kita.
Dengan ini kita sebagai Generasi Emas harus mengamalkan sila ke-5 dari Pancasila “KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA” dalam kehidupan sehari-hari, yaitu dengan saling menghargai, tidak membeda-bedakan, bersikap adil kepada siapapun tanpa memandang perbedaan status sosial, suku bangsa, agama, dll. Dengan Ini kita bisa mewujudkan Indonesia yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan menghapus kata kesenjangan/ketimpangan dari kehidupan masyarakat di negara Indonesia ini.

Sumber: